Syarat Permohonan KPT ini saya dapatkan dari teman yang dia dapatkan dari PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Pangkalpinang. Syaratnya sebagai berikut :
2. Fotocopy SK Calon Pegawai
3. Fotocopy SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas)
4. Fotocopy KTP
5. Fotocopy Kartu Keluarga atau KP4 (bila sudah menikah)
6. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian bila KPT lama hilang
7. Surat pernyataan yang ditandatangani oleh atasan yang bersangkutan bahwa KPT belum pernah diterima (untuk KPT yang duplikat)
Semoga postingan ini bermanfaat bagi rekan-rekan yang akan membuat taspen, khususnya untuk pegawai di seputaran Kota Pangkalpinang.