Home » » Syarat Permohonan Kartu Taspen Pangkalpinang

Syarat Permohonan Kartu Taspen Pangkalpinang

Diposting Oleh Bang day ; Hari Sabtu, 26 Desember 2015 Jam 19.04


Syarat Permohonan KPT ini saya dapatkan dari teman yang dia dapatkan dari PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Pangkalpinang. Syaratnya sebagai berikut :

1. Surat pengantar dari instansi (SKPD)

2. Fotocopy SK Calon Pegawai

3. Fotocopy SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas)

4. Fotocopy KTP

5. Fotocopy Kartu Keluarga atau KP4 (bila sudah menikah)

6. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian bila KPT lama hilang

7. Surat pernyataan yang ditandatangani oleh atasan yang bersangkutan bahwa KPT belum pernah diterima (untuk KPT yang duplikat)

Semoga postingan ini bermanfaat bagi rekan-rekan yang akan membuat taspen, khususnya untuk pegawai di seputaran Kota Pangkalpinang.
Berbagi dengan artikel ini :
Ditulis oleh : Bang Dayat
Description: Syarat Permohonan Kartu Taspen Pangkalpinang , Rating: 5
Reviewer: Bang Dayat, ItemReviewed: Syarat Permohonan Kartu Taspen Pangkalpinang

Artikel terkait tentang

Berlangganan Artikel BD
Masukkan Email Anda:

 
Support : Bang Dayat
Copyright © 2012-2017. Bang Dayat Blog's - All Rights Reserved

Proudly powered by Blogger